Senin, 28 Maret 2011

Kebijakan Parkir Universitas Pendidikan Indonesia (UPI)


Akhir-akhir ini Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) tengah dikejutkan oleh kebijakan baru yang dibuat oleh direktorat kampus. Kebijakan itu berupa dipungutnya biaya parkir kepada setiap kendaraan yang berada di wilayah kampus UPI tersebut.
                Kebijakan ini sudah pasti menimbulkan banyak pro dan kontra. Banyak mahasiswa yang menolak dengan keras kebijakan yang diambil oleh direktorat kampus, mereka menilai bahwa kebijakan itu hanyalah akal-akalan dari direktorat untuk meraih keuntungan melalui parkir yang berbayar tersebut.  Kebijakan yang seharusnya menjadi jalan keluar dari carut marutnya sistem parkir di upi, justru menimbulkan permasalah baru yang membuat gesekan antara pihak rektorat dan mahasiswa.
                Menurut pihak kampus, parkir berbayar bertujuan untuk membayar gaji para penjaga parkir, karena selama ini penjaga parkir masih menjadi pekerjaan rangkap seorang satpam disetiap fakultas yang ada di UPI. Selain itu hal ini juga untuk menekan jumlah kendaraan yang ada di UPI, karena tak kurang dari dua ribu kendaraan baik kendaraan roda dua maupun roda empat berlalu lalang di UPI setiap harinya.
                Begitu banyak kebijakan yang dibuat oleh pihak kampus yang bertujuan untuk mensejahterkan masyarakat kampus, tetapi pada kenyataannya kebijakan ini membuat boomerang sendiri bagi pihak kampus tersebut, hal ini dikarenakan oleh kebijakan-kebijakan tersebut tidak disosialisasikan terlebih dahulu kapada seluruh masyarakat kampus terutama para mahasiswa, sehingga hal inilah yang dianggap pemicu utama terjadinya kontra pada masyarakat kampus.  Idealnya sebelum kebijakan itu dibuat para pihak kampus harus mencerdaskan para mahasiswa dengan mengadakan sosialisasi terhadap kebijakan yang akan diambil. Dengan demikian tidak akan terjadi salah paham, dan kebijakan yang diambil akan diterima oleh masyarakat kampus.
Kebudayaan di Negara Indonesia yang akan menolak sesuatu yang membebankan secara materi dan menerima dengan mudah segala sesuatu kebijakan secara materi pun menjadi  tolak ukur sebuah kebijakan dibuat. Ditinjau dari budaya kita, kebijakan parkir tentu akan ditolak karena dianggap membebankan secara materi kepada mahasiswa. Meskipun pihak kampus telah mengatakan akan membuat fasilitas parkir yang memadai dengan dana tersebut.
                Keterimaan mahasiswa yang kurang, juga dianggap sebagai hambatan ketika kebijakan parkir yang diambil pihak rektorat akan dilaksanakan. Ketidakterimaan ini dikarenakan pihak rektorat yang tidak terbuka mengenai alokasi dana yang terkumpul dari pungutan parkir. Hal ini membuat Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) UPI mengadakan seminar tentang parkir berbayar upi di setiap fakultas. seminar ini bertujuan utnuk memberi pengetahuan tentang kebijakan parkir berbayar di UPI.
Bercermin dari pro dan kontranya kebijakan yang diambil kampus, Setiap universitas sudah seharusnya memikirkan hal-hal kecil seperti hal parkir yang ada di universitas tersebut, meskipun terkesan sepele, hal kecil dapat menjadi sebuah bom atom apabila kita tidak dengan benar menyikapinya.
Sebagai mahasiswa sudah seharunya kebijakan kampus kita sikapi secara dewasa, karena kebijakan tidak dibuat semata-mata langsung jadi, tetapi selalu dikaji dan diproses secara baik. Menurut dosen Bahasa Indonesia Andika dutha Bachari S.Pd  di salah satu artikelnya bahwa kebijakan di kampus sebaiknya dapat kita yakini sebagai buah pemikiran yang dihasilkan melalui kerangka kajian yang cermat dan terukur.  Dengan demikian tidak akan terjadinya gesekan antara pihak kampus dengan mahasiswa.   

Tidak ada komentar:

Posting Komentar